Kamis, 01 November 2012
1.4 PENGERTIAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
1.3 PENGERTIAN AKUNTANSI
1.2 PENGERTIAN INFORMASI
Menurut Joner hasugian, Informasi adalah sebuah konsep yang universal dalam jumlah muatan yang besar, meliputi banyak hal dalam ruang lingkupnya masing-masing dan terekam pada sejumlah media.
Menurut Kenneth C.Laudon, Informasi adalah data yang sudah dibentuk ke dalam sebuah formulir bentuk yang bermanfaat dan dapat digunakan untuk manusia.
Menurut Anton M.Moeliono, Informasi adalah penerangan, keterangan, pemberitahuan, kabar atau berita. Informasi juga merupakan keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian analisis atau kesimpulan.
Menurut Gordon B.Davis, Informasi adalah data yang telah dirposes/diolah ke dalam bentuk yang sangat berarti untuk penerimanya dan merupakan nilai yang sesungguhnya atau dipahami dalam tindakan atau keputusan yang sekarang atau nantinya.
Menurut Robert G.Murdick, Informasi terdiri atas data yang telah didapatkan, diolah/diproses, atau sebaliknya yang digunakan untuk tujuan penjelasan/penerangan, uraian, atau sebagai sebuah dasar untuk pembuatan ramalan atau pembuatan keputusan.
Menurut Kusrini, Informasi adalah data yang sudah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi pengguna, yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ni atau mendukung sumber informasi.
Menurut Davis, Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ini atau mendatang.
Menurut Mc.Leod, Infomasi adalah data yang telah diproses atau data yang memiliki arti.
Menurut Firmanzah, Informasi adalah data dan angka yang sudah diberi makna dan nilai.
Menurut Jeremy Pope, Informasi adalah kekuasaan. Semakin banyak orang memiliki informasi, pembagian kekuasaan akan semakin luas.Referensi:
http://wira059.blogspot.com/2011/09/pengertian-informasi-menurut-para-ahli.html
SIA OVER VIEW
1.1
PENGERTIAN SISTEM
Refrensi:
Hall, James A. (2001). Accounting Information System. Salemba Empat, Jakarta.
http://ariebrain.wordpress.com/2010/03/06/sistem/
Senin, 18 Juni 2012
PILKADA JAKARTA 2012
PAHITNYA BUAH BIBIR JAKARTA ..
Pilkada DKI kini gentar menjadi buah bibir para masyarakat
khususnya masyarakat ibukota. Sebagian masyarakat ibukota beranggapan bahwa yang
pantas menjadi pemimpin daerah ibukota adalah dia yang memiliki daerah dari
tanah kelahiran ibukota, bukan dari daerah lain. “yang pantas jadi pimpinan
jakarte ye orang jakarte asli, bukan pendatang dari daerah lain.” Ujar salah
satu masyarakat di daerah jakarta. Kemudian ada lagi pendapat pedas dari salah
satu rakyat kecil, sebut saja x , “kami
tidak membutuhkan pemimpin yang seperti tikus, masuk melalui selokan kecil ,
atau datang berkuda seakan-akan ia berwibawa tetapi tetap saja tikus yang
berkeliaran merusak lingkungan hanya isi dalam perutnya sendiri” ,ujarnya. Bertanya-tanya
mengenai pendapat masyarakat memang tak ada habisnya. Sehingga masyarakat
disuguhkan 6 calon pasangan pilkada Jakarta 2012 ini , yakni Foke-Nara ,
Hendardji – Ahmad Riza , Jokowi – Ahok , Hidayat-Didik , Faisal – Baim , dan
Alex - Nono.
Berbicara soal pilkada, yang menjadi pertanyaan masyarakat
adalah bagaimana pemerataan pemilukada Jakarta 2012 ? sedangkan daerah ibukota
ini sangat luas sekali,termasuk kepulauan seribu. Oke, bisa dibilang lautpun
menjadi penghambat kelancaran pemilukada Jakarta 2012. Kondisi ombak yang
menjadi acuan para nelayan untuk ikut serta dalam pemilu atau rela menjadi
golput. Hal ini diperjelas oleh salah satu panitia pemungutan suara di Pulau
Untung Jawa , kepulauan seribu. “banyak nelayan yang terlambat datang ke TPS karena
ombak di laut takk bersahabat.” , ujar oji selaku panitia pemungutan
suara di TPS Kepulauan Seribu.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu telah mengimbau para nelayan
agar berada di pulau saat hari pemungutan suara tanggal 11 Juli 2012 mendatang.
“Kita sudah sampaikan, kalau memang Anda mau ke laut hak Anda. Kalau Anda
memilih juga hak Anda. Kadang kan melaut seminggu sebulan. Nah, sebulan
sebelumnya sudah kita umumkan,” ujar Oji.
Selaku anggota PPS, Oji berharap seluruh warga yang memiliki hak pilih ikut
menyukseskan pemilukada DKI 2012. Ia berharap tidak ada warga di Kepulauan
Seribu yang menyia-nyiakan hak suaranya atau golput. “Seratus persen agar
memilih, jangan ada yang golput,” ujarnya. Jumlah total warga di Pulau
Untung Jawa sekitar 2.500 orang. Dari jumlah tersebut, 1.411 orang tercatat
dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilukada DKI 2012.
Menjelang
masa kampanye pilgub DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi.
Hari ini, Sabtu (16/6/2012) KPU DKI Jakarta sosialisasi ke Pulang Untung Jawa,
Kep. Seribu. “Ya dalam rangka roadshow sosialisasi Pilkada di Kepulauan Seribu.
Acara ini digelar bersama-sama dengan KPU Kabupaten Kepulauan Seribu,” ujar
Ketua pokja Pendataan pemilih KPU DKI, Aminullah. Menurut dia, target dari
agenda sosialisasi yang akan digelar di Pulau Untung Jawa ini adalah memberikan
informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pilgub pada 11 Juli 2012. “Kita
juga ingin memberikan informasi bahwa masyarakat sudah memastikan diri
terdaftar dalam DPT,” jelasnya. Nantinya, kegiatan sosialisasi kali ini akan
digelar berupa panggung rakyat bersama masyarakat di Pulau Untung Jawa, serta
diskusi soal pelaksanaan pilgub itu sendiri. “Kebetulan Pak Sumarno (Pokja
Sosialisasi) sedang ada agenda bimbingan teknis bagi panitia pemungutan suara,
jadi saya yang mewakili,” ujarnya.
Selasa, 17 April 2012
WAWASAN NUSANTARA
27 Maret 2012
1.
Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
1)
Kepentingan/Tujuan
yang sama
2)
Keadilan
3)
Kejujuran
4)
Solidaritas
5)
Kerjasama
6)
Kesetiaan
terhadap kesepakatan
2.
Arah Pandang
Wawasan Nusantara
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1)
Ke dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek sosial.
2)
Ke luar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
3.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma
nasional sbb:
-Pancasila (dasar
negara) =>Landasan
Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi
negara) =>Landasan
Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan
Visional
-Ketahanan Nasional
(KonsepsiBangsa) =>Landasan
Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan
Dasar Bangsa) =>Landasan
Operasional
4.
Fungsi Wawasan
Nusantara
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
5.
Tujuan Wawasan
Nusantara
Tujuan
Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
6.
Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa
teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.
Global Paradox menyatakan negara harus mampu
memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
2.
Borderless World dan The End of Nation State
menyatakan batas wilayah geografi
relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas
tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru
kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan
masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu
ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih
bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan
yang demokratis.
5.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era
baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan
teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan
diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya
persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan
nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara
pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang,
sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan
dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya
perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila
dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional,
pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan
informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti
pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan
Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran
WNI untuk :
1.
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang
telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang.
Agar ke-2 hal
dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal
dan terarah.
KETAHANAN NASIONAL
10
April 2012
A.
Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai
cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai
fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena
dalam perjalanannya kearah itu akan muncul
energi baik yang positif maupun negatif
yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah,
konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul
dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi
kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada
bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di
sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang
biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk
membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak
bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan
terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut
diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan
pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan
tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan
dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan,
ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan
Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan
dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu
adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam
pergaulan dunia.
Bangsa dan negara
Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945
pun tidak lepas dan luput dari persoalan
yang berkaitan dengan ketahanan nasional
karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia
mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka
dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian
dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada
pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari
berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari
dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan
dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia adalah negara
yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup
dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum
sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa
yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu
menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan
hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah
menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang
dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B.
Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi
apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan
ekternal, demikian pula dengan negara
dalam mencapai tujuannya. Oleh karena
itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional diperoleh dari Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a.
Alinea
Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka
adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b.
Alinea
Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil
dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.
Alinea
Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila
negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d.
Alinea
Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum
mencerdaskan kehidupan bangsa dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)
