Kamis, 01 November 2012

1.4 PENGERTIAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI


*      Menurut  Bodnar dan Hopwood (2006), yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf menyatakan bahwa, “Sistem informasi akuntansi merupakan kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke dalam informasi, informasi tersebut dikomunikasikan kepada para pembuat keputusan.”
*      Menurut Barry E. Cushing yang dikutip dan dialih bahasakan oleh La Midjan dan Azhar Susanto (2003) mengatakan bahwa, “Sistem informasi akuntansi merupakan seperangkat sumber manusia dan modal dalam organisasi, yang berkewajiban untuk menyajikan informasi keuangan dan juga informasi yang diperoleh dari pengumpulan dan memproses data.”
*      Menurut Nugroho Wdjajanto (2001) menyatakan bahwa : “Sistem informasi akuntansi adalah susunan formulir, catatan, peralatan termasuk komputer dan perlengkapannya serta alat komunikasi, tenaga pelaksanaannya dan laporan yang terkoordinasi secara erat yang didesain untuk mentransformasikan data keuangan menjadi informasi yang dibutuhkan manajemen.”
*      Menurut La Midjan dan Azhar Susanto (2001) menyatakan bahwa:Sistem informasi akuntansi merupakan suatu sistem pengolahan data akuntansi yang merupakan koordinasi dari manusia, alat dan metode yang berinteraksi secara harmonis dalam suatu wadah organisasi yang terstruktur untuk menghasilkan informasi akuntansi keuangan dan informasi akuntansi manajemen yang berstruktur pula.”
*      Menurut Romney dan Steinbart (2000) Sistem informasi akuntansi adalah serangkaian dari satu atau lebih komponen yang saling berelasi dan berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan, yang terdiri dari pelaku, serangkaian prosedur, dan teknologi informasi.


1.3 PENGERTIAN AKUNTANSI



*      Menurut Wikipedia, akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manjer, investor, otoritas pajak dan pembuatan keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
*      Menurut American Insitute of Certified Public Accounting (AICPA) dalam Harahap(2003) mendifisikan akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtsaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian – kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil – hasilnya.
*      Menurut American Accounting  Association, akuntansi merupakan proses mengidentifisikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut (Wilopo, 2005:9).
*      Menurut Kieso (2002 : 2), akuntansi bisa didefinisikan secara tepat dengan menjelaskan tiga karakteristik penting dari akuntansi : Pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi keuangan.
*      Menurut Charles T. Horngren dan Walter T.Harrison (Horngren Harrison,2007:4), Akuntansi adalah sistem informasi yang mengukur aktivitas bisnis, memroses data menjadi laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada para pengambil keputusan.
*      Menurut Warren (2005:10) menjelaskan bahwa, akuntansi adalah sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan.
*      Menurut Soemarso S.R, akuntansi adalah Suatu Displin yang menyediakan informasi penting sehingga memungkinkan adanya pelaksanaan dan penilaian jalannya perusahaan secara efesien.
*      Menurut Rudianto, akuntansi adalah sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi suatu bahan usaha.
*      Menurut Littleton (Muhammad, 2002:10), akuntansi adalah untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (prestasi). Konsep ini merupakan inti dari teori akuntansi dan merupakan ukuran yang dijadikan sebagai rujukan dalam mempelajari akuntansi.
*      Menurut Accounting Principle Board Statement No. 4 (Muhammad, 2002:10), akuntansi merupakan sebagai suatu kegiatan jasa yang berfungsi untuk memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih di antara beberapa alternatif.

1.2 PENGERTIAN INFORMASI


Menurut Joner hasugian, Informasi adalah sebuah konsep yang universal dalam jumlah muatan yang besar, meliputi banyak hal dalam ruang lingkupnya masing-masing dan terekam pada sejumlah media.

Menurut Kenneth C.Laudon, Informasi adalah data yang sudah dibentuk ke dalam sebuah formulir bentuk yang bermanfaat dan dapat digunakan untuk manusia.

Menurut Anton M.Moeliono, Informasi adalah penerangan, keterangan, pemberitahuan, kabar atau berita. Informasi juga merupakan keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian analisis atau kesimpulan.

Menurut Gordon B.Davis, Informasi adalah data yang telah dirposes/diolah ke dalam bentuk yang sangat berarti untuk penerimanya dan merupakan nilai yang sesungguhnya atau dipahami dalam tindakan atau keputusan yang sekarang atau nantinya.

Menurut Robert G.Murdick, Informasi terdiri atas data yang telah didapatkan, diolah/diproses, atau sebaliknya yang digunakan untuk tujuan penjelasan/penerangan, uraian, atau sebagai sebuah dasar untuk pembuatan ramalan atau pembuatan keputusan.

Menurut Kusrini, Informasi adalah data yang sudah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi pengguna, yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ni atau mendukung sumber informasi.

Menurut Davis, Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ini atau mendatang.

Menurut Mc.Leod, Infomasi adalah data yang telah diproses atau data yang memiliki arti.

Menurut Firmanzah, Informasi adalah data dan angka yang sudah diberi makna dan nilai.

Menurut Jeremy Pope, Informasi adalah kekuasaan. Semakin banyak orang memiliki informasi, pembagian kekuasaan akan semakin luas.


Referensi:
http://wira059.blogspot.com/2011/09/pengertian-informasi-menurut-para-ahli.html

SIA OVER VIEW


1.1           PENGERTIAN SISTEM

*      Menurut Hall, sistem adalah sekelompok dua atau lebih komponen - komponen yang saling berkaitan (inter realated) atau subsistem – subsistem yang bersatu untuk mencapai tujuan yang sama (common porpose).
*      Menurut Mc.Leod, sistem adalah sekelompok elemen yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan organisasi atau perusahaan yang terjadi dari sejumlah sumber data ( manusia, material, mesin, uang, informasi ) yang ditentukan oleh pemilik atau manajemen.
*      Menurut L.JamesHavery, sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
*      Menurut John Mc Manama, sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
*      Menurut C.W. Churchman, sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
*      Menurut J.C. Hinggins, sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
*      Menurut Edgar F Huse dan James L. Bowdict, sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.

Refrensi:
Hall, James A. (2001). Accounting Information System. Salemba Empat, Jakarta.
http://ariebrain.wordpress.com/2010/03/06/sistem/

Senin, 18 Juni 2012

PILKADA JAKARTA 2012



PAHITNYA BUAH BIBIR JAKARTA .. 



Pilkada DKI kini gentar menjadi buah bibir para masyarakat khususnya masyarakat ibukota. Sebagian masyarakat ibukota beranggapan bahwa yang pantas menjadi pemimpin daerah ibukota adalah dia yang memiliki daerah dari tanah kelahiran ibukota, bukan dari daerah lain. “yang pantas jadi pimpinan jakarte ye orang jakarte asli, bukan pendatang dari daerah lain.” Ujar salah satu masyarakat di daerah jakarta. Kemudian ada lagi pendapat pedas dari salah satu rakyat kecil, sebut saja x ,  “kami tidak membutuhkan pemimpin yang seperti tikus, masuk melalui selokan kecil , atau datang berkuda seakan-akan ia berwibawa tetapi tetap saja tikus yang berkeliaran merusak lingkungan hanya isi dalam perutnya sendiri” ,ujarnya. Bertanya-tanya mengenai pendapat masyarakat memang tak ada habisnya. Sehingga masyarakat disuguhkan 6 calon pasangan pilkada Jakarta 2012 ini , yakni Foke-Nara , Hendardji – Ahmad Riza , Jokowi – Ahok , Hidayat-Didik , Faisal – Baim , dan Alex - Nono.

Berbicara soal pilkada, yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana pemerataan pemilukada Jakarta 2012 ? sedangkan daerah ibukota ini sangat luas sekali,termasuk kepulauan seribu. Oke, bisa dibilang lautpun menjadi penghambat kelancaran pemilukada Jakarta 2012. Kondisi ombak yang menjadi acuan para nelayan untuk ikut serta dalam pemilu atau rela menjadi golput. Hal ini diperjelas oleh salah satu panitia pemungutan suara di Pulau Untung Jawa , kepulauan seribu. “banyak nelayan yang terlambat datang ke TPS karena ombak di laut takk bersahabat.” , ujar oji selaku panitia pemungutan suara di TPS Kepulauan Seribu.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu telah mengimbau para nelayan agar berada di pulau saat hari pemungutan suara tanggal 11 Juli 2012 mendatang. “Kita sudah sampaikan, kalau memang Anda mau ke laut hak Anda. Kalau Anda memilih juga hak Anda. Kadang kan melaut seminggu sebulan. Nah, sebulan sebelumnya sudah kita umumkan,” ujar Oji. Selaku anggota PPS, Oji berharap seluruh warga yang memiliki hak pilih ikut menyukseskan pemilukada DKI 2012. Ia berharap tidak ada warga di Kepulauan Seribu yang menyia-nyiakan hak suaranya atau golput. “Seratus persen agar memilih, jangan ada yang golput,” ujarnya. Jumlah total  warga di Pulau Untung Jawa sekitar 2.500 orang. Dari jumlah tersebut, 1.411 orang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilukada DKI 2012.
Menjelang masa kampanye pilgub DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi. Hari ini, Sabtu (16/6/2012) KPU DKI Jakarta sosialisasi ke Pulang Untung Jawa, Kep. Seribu. “Ya dalam rangka roadshow sosialisasi Pilkada di Kepulauan Seribu. Acara ini digelar bersama-sama dengan KPU Kabupaten Kepulauan Seribu,” ujar Ketua pokja Pendataan pemilih KPU DKI, Aminullah. Menurut dia, target dari agenda sosialisasi yang akan digelar di Pulau Untung Jawa ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pilgub pada 11 Juli 2012. “Kita juga ingin memberikan informasi bahwa masyarakat sudah memastikan diri terdaftar dalam DPT,” jelasnya. Nantinya, kegiatan sosialisasi kali ini akan digelar berupa panggung rakyat bersama masyarakat di Pulau Untung Jawa, serta diskusi soal pelaksanaan pilgub itu sendiri. “Kebetulan Pak Sumarno (Pokja Sosialisasi) sedang ada agenda bimbingan teknis bagi panitia pemungutan suara, jadi saya yang mewakili,” ujarnya.







Selasa, 17 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


27 Maret 2012


1.                  Asas Wawasan Nusantara

                                    Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1)      Kepentingan/Tujuan yang sama
2)      Keadilan
3)      Kejujuran
4)      Solidaritas
5)      Kerjasama
6)      Kesetiaan terhadap kesepakatan

2.                Arah Pandang Wawasan Nusantara
                                    Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1)                  Ke dalam
                                    Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2)                  Ke luar
                                    Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

3.                Kedudukan Wawasan Nusantara
                                    Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
                                    Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
            -Pancasila (dasar negara)                                 =>Landasan Idiil
            -UUD 1945 (Konstitusi negara)                      =>Landasan Konstitusional
            -Wasantara (Visi bangsa)                                =>Landasan Visional
            -Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)         =>Landasan Konsepsional
            -GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)          =>Landasan Operasional

4.                Fungsi Wawasan Nusantara
                                    Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

5.                Tujuan Wawasan Nusantara
                                    Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.





6.                Implementasi Wawasan Nusantara
            Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.         Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya  kepada rakyatnya.
2.         Borderless World dan The End of Nation State menyatakan  batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.         The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.         Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.         The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

                                    Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
                                    Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

                        Keberhasilan Implementasi Wasantara
            Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.         Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.         Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

                        Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

KETAHANAN NASIONAL


10 April 2012

  

A.   Latar Belakang

Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau  tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul  energi baik yang positif maupun negatif  yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk  membangun ketahanan nasional. Energi negatif  biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.

Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.

Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa  maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.

Bangsa dan negara Indonesia  sejak  proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun  tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan  ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup  sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia  dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.


B.   Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara

Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula  dengan negara dalam mencapai  tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional  diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a.                       Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan  diatas dunia harus dihapuskan, karena  tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”,  ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b.                       Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.                       Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d.                      Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan  kehidupan bangsa dan ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan  kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta  dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.