Selasa, 17 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


27 Maret 2012


1.                  Asas Wawasan Nusantara

                                    Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1)      Kepentingan/Tujuan yang sama
2)      Keadilan
3)      Kejujuran
4)      Solidaritas
5)      Kerjasama
6)      Kesetiaan terhadap kesepakatan

2.                Arah Pandang Wawasan Nusantara
                                    Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1)                  Ke dalam
                                    Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2)                  Ke luar
                                    Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

3.                Kedudukan Wawasan Nusantara
                                    Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
                                    Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
            -Pancasila (dasar negara)                                 =>Landasan Idiil
            -UUD 1945 (Konstitusi negara)                      =>Landasan Konstitusional
            -Wasantara (Visi bangsa)                                =>Landasan Visional
            -Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)         =>Landasan Konsepsional
            -GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)          =>Landasan Operasional

4.                Fungsi Wawasan Nusantara
                                    Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

5.                Tujuan Wawasan Nusantara
                                    Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.





6.                Implementasi Wawasan Nusantara
            Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.         Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya  kepada rakyatnya.
2.         Borderless World dan The End of Nation State menyatakan  batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.         The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.         Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.         The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

                                    Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
                                    Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

                        Keberhasilan Implementasi Wasantara
            Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.         Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.         Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

                        Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar