27 Maret 2012
1.
Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
1)
Kepentingan/Tujuan
yang sama
2)
Keadilan
3)
Kejujuran
4)
Solidaritas
5)
Kerjasama
6)
Kesetiaan
terhadap kesepakatan
2.
Arah Pandang
Wawasan Nusantara
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1)
Ke dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek sosial.
2)
Ke luar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
3.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma
nasional sbb:
-Pancasila (dasar
negara) =>Landasan
Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi
negara) =>Landasan
Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan
Visional
-Ketahanan Nasional
(KonsepsiBangsa) =>Landasan
Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan
Dasar Bangsa) =>Landasan
Operasional
4.
Fungsi Wawasan
Nusantara
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
5.
Tujuan Wawasan
Nusantara
Tujuan
Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
6.
Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa
teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.
Global Paradox menyatakan negara harus mampu
memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
2.
Borderless World dan The End of Nation State
menyatakan batas wilayah geografi
relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas
tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru
kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan
masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu
ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih
bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan
yang demokratis.
5.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era
baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan
teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan
diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya
persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan
nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara
pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang,
sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan
dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya
perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila
dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional,
pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan
informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti
pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan
Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran
WNI untuk :
1.
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang
telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang.
Agar ke-2 hal
dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal
dan terarah.