Sabtu, 11 Oktober 2014

ILMU SOSIAL DASAR 1

*Pengertian ISD
ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah –masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh wargaIndonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnyamasalah – masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori – teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu –ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).

*Tujuan ISD
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri –ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal
balik. ISD juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala – gejala sosial agar daya tanggap(tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

*Hubungan ISD dengan IPS
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun persamaan antara keduanya adalah : Kedua-duanya merupakan bahan studi untukkepentingan program pendidikan/pengajaran.Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri
sendiri. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial. Adapun perbedaan antara keduanya adalah : Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan). Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepadapembentukan pengetahuan dan ketrampilanintelektual. Bahan pembelajaran ISD.

3 kelompok ilmu pengetahuan
Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu  maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
Ilmu Pengetahuan Alam (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun. sedangkan dari sisi Ilmu Alamiah Dasar adalah mempelajari tentang metode – metode ilmu kealaman dalam menjelaskan gejala – gejala alam secara lebih filosofis.

Ilmu Pengetahuan Sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
Pengetahuan budaya (the humanities)bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya. Kategori yang tergolong dalam ilmu ini seperti (Teologi, Filsafat,H ukum, Sejarah, Filologi, Bahasa, Budaya & Linguistik (Kajian bahasa), Kesusastraan, Kesenian, Psikologi). Sedangkan Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan pola yang terjadi dalah kehidupan sehari – hari dalam manusia.
 3 golongan bahan pelajaran yaitu
Nilai yang menjadikan sebuah masalah masyarakat yang dijadikan sebagai keperhatinan publik yang harus segera diselesaikan karena apa bila, kita tidak segera menyelesaikan sebuah masalah itu maka, keributan dan tercemarlah masalah itu ke wilayah masyarakat yang belum pernah menghadapi masalah seperti itu maka sudah rusaknya lingkungan tersebut.
Menangani sebuah permasalahan yang timbul akibat disengajakan atau tidak disengajakan, dikarenakan kita harus bisa mempelajari masalah tersebut agar tidak timbul masalah yang sama dan mempunyai dampak efek yang berbeda dari setiap masalah yang timbul
 Sesuatu yang keterkaitannya dengan masalah yang berhubungan dengan yang satu dengan yang lainnya, merupakan obyek yang tidak mudah dalam mencari sumber masalahnya apa bila semuanya ikut keterkaitan dalam masalahnya

Kamis, 08 Mei 2014

Tugas SoftSkill (KEADILAN)

Keadilan
Pengertian keadilan menurut kesimpulan saya yang diambil dari berbagai pengertian keadilan  oleh para pakar. Keadilan adalah memberikan sesuatu kepada siapapun sesuainya dengan hak-haknya yang harus diperoleh tanpa diminta, seimbang/tidak berat sebelah ataupun tidak memihak kepada salah satu pihak, mengerti akan perbedaan hak dan kewajiban, benar dan salah.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengalamannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya serta menghormati hak-hak orang lain.
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur.

Butir-butir wujud implementasi sila kelima dalam perbuatan dan sikap adalah sebagai berikut:
a.    mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. 
b.    Bersikap adil.
Butir ini menghendaki dalam melaksanakan kegiatan antarmanusia untuk tidak saling pilih kasih, dan pengertian adil juga sesuai dengan kebutuhan manusia untuk hidup layak, dan tidak diskriminatif terhadap sesama manusia yang akan ditolong.
c.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Butir ini menghendaki bawa manusia Indonesia jangan hanya mendahulukan hak-haknya seperti hak hidup bebas, berserikat, perlakuan yang sama, kepemilikan, dan lain-lain, tetapi menjaga kewajiban secara seimbang.  Kewajiban yang harus dilakukan adalah berhubungan yang baik dengan sesama manusia, membantu sesama manusia, membela yanng teraniaya, membarikan nasehat yang benar dan menghormati kebebasan beragama.
d.    Menghormati hak-hak orang lain.
Bahwa setiap manusia untuk menghormati hak orang dan memberikan peluang orang lain dalam mencapai hak, dan tidak berusaha menghalang-halangi hak orang lain. Perbuatan seperti mencuri harta orang lain, menyiksa, merusak tempat peribadatan agama lain, adalah contoh-contoh tidak menghormati hak orang lain.
e.    Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Mengembangkan sikap dan budaya bangsa yang saling tolong-menolong seperti gotong-royong, dan menjauhkan diri dari sikap egois dan individualistis.
f.    Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
Butir ini menghendaki, manusia Indonesia bukanlah homo hominilupus (manusia yang memakan manusia yang lain). Manusia Indonesia tidak boleh memeras orang lain demi kepentingan sendiri. Contoh perbuatanya seperti melakukan perampokan, memberikan bunga terlalu tinggi lepada peminjam terutama pada kalangan orang kecil dan miskin.
g.    Tidak bersikap boros
Menghendaki manusia Indonesia untuk tidak memakai atau mengeluarkan uang, barang, dan sumber daya secara berlebihan.
h.    Tidak bergaya hidup mewah
Butir ini menghendaki agar untuk tidak bergaya hidup mewah, tetapi secukupnya sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Ukuran mewah memang relatif, namun dapat disejajarkan dengan tingkat pemenuhan kehidupan dan keadilan pada setiap strata kebutuhan manusia.
i.    Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
Butur ini menghendaki warga masyarakat Indonesia untuk menjaga kepentingan umum dan prasarana umum, sehingga sarana tersebut dapat berguna bagi masyarakat luas.
j.    Suka bekerja keras
Untuk berusaha semaksimal mungkin dan tidak hanya pasrah pada takdir. Sebagai manusia yang bertaqwa kepada Tuhan, diwaibkan berusaha dan diiringi dengan doa.
k.    Menghargai karya orang lain
Agar warga negara dapat menghargai karya orang lain sebagai bagian dari penghargaan atas hak cipta. Proses penciptaan suatu karya membutuhkan suatu usaha yang keras dan tekun, oleh sebab itu dihargai.

Kasus Keadilan di Indonesia
Hanya dengan Harga Rp. 2000,- untuk sebuah Keadilan
Seseorang yang sedang mencari keadilan di Indonesia ini, misalnya saja karena tersangkut kasus hukum pidana, terutama kasus kecelakaan lalu lintas, dan menurut KUHP diancam masuk bui dalam jangka yang cukup lama, sepertinya tidak perlu khawatir lagi dengan vonis hakim di pengadilan yang akan menetapkan hukuman sesuai dengan KUHP. Cukup dengan uang dua ribu rupiah  plus hukuman percobaan yang dalam kenyataannya tidak dibui sama sekali, maka bebaslah sudah.
Tidak percaya?
Buktinya Rasyid Rajasa, putra bungsu Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, terdakwa kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi arah Bogor, Kilometer 3+335 pada 1 Januari 2013 lalu. Mobil BMW dengan nomor polisi B 272 HR yang dikemudikannya menabrak mobil Daihatsu Luxio yang ada di depannya.
Lima penumpang Daihatsu Luxio yang duduk di bagian belakang terlempar keluar. Dua di antaranya tewas, Harun (60) dan Raihan (1,5). Sedangkan tiga orang lainnya terluka.
Dalam persidangan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rasyid divonis hukuman 6 bulan hukuman percobaan dengan hukuman pidana 5 bulan. Dan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar dua ribu rupiah saja.
Terlepas disengaja atau tidak, menewaskan dua jiwa sekaligus ternyata hanya divonis 6 bulan hukuman percobaan  dengan hukuman pidana 5 bulan saja.
Untuk  Andhika Pradipta, terdakwa kasus kecelakaanGrand Livina di Jalan ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang juga menewaskan dua orang, tidak perlu khawatir, sepertinya vonis yang dijatuhkan pada Rasyid akan menjadi sinyal kalau vonis Andhika pun sudah tentu akan sama. Tokh kasusnya hampir sama pula.
Tapi anak siapa sih Andhika ? Kalau anak menteri seperti Rasyid, kita percaya hakim pasti 
akan memvonis seperti yang dijatuhkan pada Rasyid Rajasa. Tapi kalau hanya anak rakyat biasa, apa 2 milyar akan cukup untuk membayar perkaranya?
Entahlah. Tapi jangan sebut Indonesia kalau masalah hukum dalam kasus yang sama saja bisa berbeda-beda hukumannya. Tergantung siapa yang jadi terdakwanya.
Hebat Bukan?! 
Sumber :




Jumat, 18 April 2014

PUISI

***SUMPAH SANG WAKIL RAKYAT***
berucap dibawah kitab suci
saat itulah kau memulai
dimana awal mula
sebuah perkataan menjadi kenyataan
    jutaan pasang mata
    tertuju pada dirimu
    jutaan pasang telinga
    meresapi perkataan sumpahmu
kami orang kecil
hanya bisa menaruh nasib
kepada para wakil
untuk merubah nasib
    akankah engkau berpihak
    pada kami yang buta hukum
    atau merebut hak-hak
    orang kecil yang buta hukum
tak ada yang kami percaya
selain engkau para wakil
yang bersumpah untuk rakyat
demi kesejahteraan negeri






(zeni ferdiansyah, 2014)

Kamis, 27 Maret 2014

TUGAS 2 ILMU BUDAYA DASAR

1. Jelaskan definisi kebudayaan serta sebutkan 3 tokoh kebudayaan  !

Jawab :      Kebudayaan adalah hasil karya manusia dalam usahanya mempertahankan hidup, mengembangkan keturunan dan meningkatkan taraf kesejahteraan dengan segala keterbatasan kelengkapan jasmaninya serta sumber- sumber alam yang ada disekitarnya. Kebudayaan boleh dikatakan sebagai perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi dalam proses penyesuaian diri mereka dengan lingkungan. Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi kerangka landasan bagi mewujudkan dan mendorong terwujudnya kelakuan. 
Dalam definisi ini, kebudayaan dilhat sebagai "mekanisme kontrol" bagi kelakuan dan tindakan-tindakan manusia (Geertz, 1973a), atau sebagai "pola-pola bagi kelakuan manusia" (Keesing & Keesing, 1971).
 Dengan demikian kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, resep-resep, rencana-rencana, dan strategi-strategi, yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang digunakan secara kolektif oleh manusia yang memilikinya sesuai dengan lingkungan yang dihadapinya (Spradley, 1972).

TOKOH KEBUDAYAAN DI INDONESIA :
A. Raden Oemar Partasoeanda (Pencipta wayang golek)
B. Daeng Soetigna (Pencipta Angklung)
C. H. Suwanda Juru Kendang Karawang (Pencipta Tepak Jaipongan)
Raden Oemar Partasoeanda
Raden Oemar Partasoeanda
Raden Oemar Partasoeanda
Raden Oemar Partasoeanda
Raden Oemar Partasoeanda

2. sebutkan dan jelaskan 7 unsur  kebudayaan !
Jawab :     Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
  1. Kesenian
  2. Sistem teknologi dan peralatan
  3. Sistem organisasi masyarakat
  4. Bahasa
  5. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
  6. Sistem pengetahuan
  7. Sistem religi

3. sebutkan wujud kebudayaan menurut dimensi wujudnya !
Jawab :     Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
o Gagasan (Wujud ideal)
Ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat.
o Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
o Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain.

4. sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan !
 Jawab :
a) Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.

b) Suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.

c) Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.

d) Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
 
e) Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai

5. jelaskan hubungan manusia dengan kebudayaan !

Jawab :     Secara sederhana hubungan antara manusia dengan kebudayaan ketika manusia sebagai perilaku kebudayaan,dan kebudayaan tersebut merupakan objek yang dilaksanakan sehari-hari oleh manusia
Di dunia sosiologi manusia dengan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal,maksudnya walaupun keduanya berbeda tetapi merupakan satu kesatuan yang butuh,ketika manusia menciptakan kebudayaan,dan kebudayaan itu tercipta oleh manusia.

Jumat, 14 Maret 2014

Etika dan Pofesionalisme

        Etika yaitu nilai-nilai prilaku yang ditunjukan oleh seseorang atau organisasi terentu dalam lingkungan. Nilai-nilai moral yang mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur sikap, tindakan, ataupun ucapannya. Nilai sendiri memiliki artian sebagai hal-hal yang dapat diterima dan tidak dapat diterima dalam masyarakat. Dalam beretika harus memiliki aturan atau patokan bagi seseorang untuk berprilaku dalam masyarakat, yang bisa kita kenal dengan istilah norma.
        Moral yaitu sebagai semangat atau dorongan bathin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Moralitas seseorang akan menjadi faktor pendorong terbentuknya prilaku orang tersebut yang sesuai dengan etika, namun nilai-nilai moralitas seseorang bisa saja bertentangan dengan etika yang berlaku dalam lingkungannya.
        Etika memiliki prinsip-prinsip yaitu keindahan(beauty), persamaan(equity), kebaikan(goodness), keadilan(justice), kebebasan(liberty), kebenaran(truth).
        Etika umum memiliki sikap jujur, sopan, optimis, kreatif, mampu merancang dan melaksanakan sampai menyelesaikan study dengan baik, mampu menciptakan kehidupan kampus yang nyaman dan kondusif, serta bertanggung jawab secara moral, spiritual dan sosial untuk mengamalkan ipteks.
        Etika khusus yaitu etika yang yang lebih berdampak pada diri sendiri atau lebih untuk membentuk kepribadian diri, seperti berpakaian sopan, bersih, rapi, bertutur kata yang sopan santun dan menciptakan karya ipteks yang mencerminkan kerjenihan hati nurani dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.
        Etika propesi yaitu etika yang digunakaan dalam berprofesi. Contohnya memiliki wawasan kependidikan, psikologi,  budaya peserta didik dan lingkungan, mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara profesional, mampu memecahkan berbagai persoalaan yang menyangkut bimbingan konseling, mampu mengembangkan dan mempraktekan kerja sama dama bidangnya dengan pihak terkait.
        Prosfersi yaitu pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu keahlian. Disebut profesi karena mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus, dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan, dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup, dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Ciri-ciri profesi:
1.      Adanya pengetahuan khusus seperti keahlian dan keterampilan yang dimiliki         berkat pelatiha, pendidikan, dan pengalaman brtahun-tahun.
2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat.
4.      Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Prinsip Etika Profesi:
1.      Tanggung jawab
2.      Keadilan
3.      Otonomi
Terdapat dua jenis bidang profesi yaitu :
1.      Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus    untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya,     contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.
2.      Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi    untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan       dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada     bidang keagamaan dan seni.
Dalam International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas suatu profesi dikemukakan yaitu :
1.      Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus    berkembang dan diperluas
2.      Suatu teknik intelektual
3.      Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4.      Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5.      Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.      Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7       Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan        kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8.      Pengakuan sebagai profesi
9.      Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari      pekerjaan profesi
10.    Hubungan yang erat dengan profesi lain

Rabu, 12 Maret 2014

Ilmu Budaya Dasar


        Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat membcrikan pengetahuan dasar dan pengcrtian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
        Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
        Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
        1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )
        Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
        2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
        Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
        3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
        Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah
        Tujuan dari ilmu budaya dasar sendiri ialah
        Mengusahakan penajaman dan kepekaat pola pikir kita terhadap lingkungan budaya, sehingga kita lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama untuk kepentingan setiap individu.
        Memberikan kesempatan bagi kita semua untuk memperluas wacana tentang berbagai masalah yang dihadapi manusia maupun berbagai persoalan budaya.
        Mengkader kita untuk menjadi individu yang toleran dan tidak terjerumus dalam sifat kedaerahan, fanatisme agama, maupun ras atau golongan. Hal ini karena ruang lingkup pendidikan yang kita rasakan saat ini cenderung membuat setiap manusia berpandangan sempit, mementingkan golongan dan lain sebagainya.
        Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
        Bertitik tolak dalam kerangka tujuan yang telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar), kedua masalah pokok itu adalah :
1.      Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusian dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), Baik dari segi masing-masing keahlian (Disiplin), didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (Antar Bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2.      Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat.
Kedua Pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar), Nampak jelas bahwa manusia menepati posisi sentral dalam pengkajian.
        Manusia tidak hanya sebagai objek pengkajian, bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesama, dan bagaimana pula hubungan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD, pokok-pokok bahasa yang dikembangkan adalah :
        1.      Manusia Dan Harapan
                       Kepercayaan
                       Harapan
        2.  Manusia Dan Kegelisahan
                       Keterasingan
                       Kesepian
                       Ketidakpastian
        3.  Manusia Dan Tanggung Jawab Serta Pengabdian
                       Kesadaran
                       Pengorbanan
        4.  Manusia Dan Pandangan Hidup
                       Cita-Cita
                       Kebijakan
        5.  Manusia Dan Cinta Kasih
                       Kasih Sayang
                       Kemesraan
                       Pemujaan
        6.  Manusia Dan Keindahan
                       Renungan
                       Kehalusan
        7.  Manusia Dan Penderitaan
                       Rasa Sakit
                       Siksaan
                       Kesengsaraan
        8.  Manusia Dan Keadilan
                       Kejujuran
                       Pemulihan Nama Baik
                       Pembalasan
        Dari Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya-karya yang tercangkup dalam pengetahuan budaya, perwujudan mengenai cinta, misalnya, terdapat dalam karya sastra, tarian, musik, filsafat dan lain-lainnya.
        Masing-masing pokok bahasa dapat didekati dengan baik mengunakan cabang-cabang pengetahuan budaya secara sendiri-sendiri maupun secara gabungan cabang-cabang tersebut.
Referensi :


Senin, 29 April 2013

Sejarah Bank BNI



Bank BNI berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal sebagai Bank Negara Indonesia, merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional.
Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi atau bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa, dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri. Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.
Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai 'BNI 46'. Penggunaan nama panggilan yang lebih mudah diingat  'Bank BNI'  ditetapkan bersamaan dengan perubahaan identitas perusahaan tahun 1988.
Tahun 1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996. Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa ke masa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus.
Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan 'Bank BNI' dipersingkat menjadi 'BNI', sedangkan tahun pendirian - '46' - digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.

Visi dan Misi Bank BNI
Visi Bank BNI
Menjadi bank yang unggul, terkemuka dan terdepan dalam layanan dan kinerja
Pernyataan Visi
BNI berupaya menjadi Bank yang menunjukkan kinerja unggul untuk memberikan nilai investasi yang memuaskan bagi para pemegang saham, menjadi the bank of choice dengan menyajikan kualitas layanan yang terbaik, serta menjadi dominant player (market leader) dengan menyajikan produk/jasa bernilai tinggi di segmen pasar yang dilayani
Misi BNI
•           Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pillihan utama (the bank choice)
•           Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor.
•           Menciptakan kondisi terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
•           Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.
•           Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Values
Kenyamanan dan Kepuasan

Filosofi Logo Baru
Identitas Baru BNI – Dasar Pembuatan Desain
Identitas baru BNI merupakan hasil desain ulang untuk menciptakan suatu identitas yang tampak lebih segar, lebih modern, dinamis, serta menggambarkan posisi dan arah organisasi yang baru. Identitas tersebut merupakan ekspresi brand baru yang tersusun dari simbol “46” dan kata “BNI” yang selanjutnya dikombinasikan dalam suatu bentuk logo baru BNI.
Huruf BNI
Huruf “BNI” dibuat dalam warna turquoise baru, untuk mencerminkan kekuatan, otoritas, kekokohan, keunikan dan citra yang lebih modern. Huruf tersebut dibuat secara khusus untuk menghasilkan struktur yang orisinal dan unik.
Simbol “46”
Angka 46 merupakan simbolisasi tanggal kelahiran BNI, sekaligus mencerminkan warisan sebagai sebagai bank pertama di Indonesia. Dalam logo ini, angka “46” diletakkan secara diagonal menembus kotak berwarna jingga untuk menggambarkan BNI baru yang modern.
Palet Warna
Palet warna korporat telah didesain ulang, namun tetap mempertahankan warna korporat yang lama, yakni turquoise dan jingga. Warna turquoise yang digunakan pada logo baru ini lebih gelap, kuat mencerminkan citra yang lebih stabil dan kokoh. Warna jingga yang baru lebih cerah dan kuat, mencerminkan citra lebih percaya diri dan segar.
Logo “46” dan “BNI” mencerminkan tampilan yang modern dan dinamis. Sedangkan penggunakan warna korporat baru memperkuat identitas tersebut. Hal ini akan membantu BNI melakukan diferensiasi di pasar perbankan melalui identitas yang unik, segar dan modern.


Budaya Perusahaan
Budaya Kerja BNI”PRINSIP 46”merupakan Tuntunan Perilaku Insan BNI, terdiri dari :

4 (Empat) Nilai Budaya Kerja dan 6 (Enam) Nilai Perilaku Utama Insan BNI
4 NILAI BUDAYA
KERJA BANJK BNI
6 NILAI PERILAKU UTAMA
 INSAN BNI
Profesionalisme 
(Professionalism)
·         Meningkatkan Kompetensi dan Memberikan Hasil Terbaik
Integritas
(Integrity)
  • Jujur, Tulus dan Ikhlas
  • Disiplin, Konsisten dan Bertanggungjawab
Orientasi Pelanggan
(Customer Orientation )
·         Memberikan Layanan Terbaik Melalui Kemitraan yang Sinergis
Perbaikan Tiada Henti
(Continuous Improvement)
  • Senantiasa Melakukan Penyempurnaan
·         Kreatif dan Inovatif

Referensi :