Etika yaitu nilai-nilai prilaku yang ditunjukan oleh
seseorang atau organisasi terentu dalam lingkungan. Nilai-nilai moral yang
mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur sikap, tindakan,
ataupun ucapannya. Nilai sendiri memiliki artian sebagai hal-hal yang dapat
diterima dan tidak dapat diterima dalam masyarakat. Dalam beretika harus
memiliki aturan atau patokan bagi seseorang untuk berprilaku dalam masyarakat,
yang bisa kita kenal dengan istilah norma.
Moral yaitu sebagai semangat atau dorongan bathin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Moralitas seseorang akan menjadi faktor pendorong terbentuknya prilaku orang tersebut yang sesuai dengan etika, namun nilai-nilai moralitas seseorang bisa saja bertentangan dengan etika yang berlaku dalam lingkungannya.
Etika memiliki prinsip-prinsip yaitu keindahan(beauty), persamaan(equity), kebaikan(goodness), keadilan(justice), kebebasan(liberty), kebenaran(truth).
Etika umum memiliki sikap jujur, sopan, optimis, kreatif, mampu merancang dan melaksanakan sampai menyelesaikan study dengan baik, mampu menciptakan kehidupan kampus yang nyaman dan kondusif, serta bertanggung jawab secara moral, spiritual dan sosial untuk mengamalkan ipteks.
Etika khusus yaitu etika yang yang lebih berdampak pada diri sendiri atau lebih untuk membentuk kepribadian diri, seperti berpakaian sopan, bersih, rapi, bertutur kata yang sopan santun dan menciptakan karya ipteks yang mencerminkan kerjenihan hati nurani dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.
Etika propesi yaitu etika yang digunakaan dalam berprofesi. Contohnya memiliki wawasan kependidikan, psikologi, budaya peserta didik dan lingkungan, mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara profesional, mampu memecahkan berbagai persoalaan yang menyangkut bimbingan konseling, mampu mengembangkan dan mempraktekan kerja sama dama bidangnya dengan pihak terkait.
Prosfersi yaitu pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu keahlian. Disebut profesi karena mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus, dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan, dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup, dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Ciri-ciri profesi:
1. Adanya pengetahuan khusus seperti keahlian dan keterampilan yang dimiliki berkat pelatiha, pendidikan, dan pengalaman brtahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat.
4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Prinsip Etika Profesi:
1. Tanggung jawab
2. Keadilan
3. Otonomi
Terdapat dua jenis bidang profesi yaitu :
1. Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.
2. Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.
Dalam International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas suatu profesi dikemukakan yaitu :
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7 Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Moral yaitu sebagai semangat atau dorongan bathin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Moralitas seseorang akan menjadi faktor pendorong terbentuknya prilaku orang tersebut yang sesuai dengan etika, namun nilai-nilai moralitas seseorang bisa saja bertentangan dengan etika yang berlaku dalam lingkungannya.
Etika memiliki prinsip-prinsip yaitu keindahan(beauty), persamaan(equity), kebaikan(goodness), keadilan(justice), kebebasan(liberty), kebenaran(truth).
Etika umum memiliki sikap jujur, sopan, optimis, kreatif, mampu merancang dan melaksanakan sampai menyelesaikan study dengan baik, mampu menciptakan kehidupan kampus yang nyaman dan kondusif, serta bertanggung jawab secara moral, spiritual dan sosial untuk mengamalkan ipteks.
Etika khusus yaitu etika yang yang lebih berdampak pada diri sendiri atau lebih untuk membentuk kepribadian diri, seperti berpakaian sopan, bersih, rapi, bertutur kata yang sopan santun dan menciptakan karya ipteks yang mencerminkan kerjenihan hati nurani dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.
Etika propesi yaitu etika yang digunakaan dalam berprofesi. Contohnya memiliki wawasan kependidikan, psikologi, budaya peserta didik dan lingkungan, mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara profesional, mampu memecahkan berbagai persoalaan yang menyangkut bimbingan konseling, mampu mengembangkan dan mempraktekan kerja sama dama bidangnya dengan pihak terkait.
Prosfersi yaitu pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu keahlian. Disebut profesi karena mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus, dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan, dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup, dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Ciri-ciri profesi:
1. Adanya pengetahuan khusus seperti keahlian dan keterampilan yang dimiliki berkat pelatiha, pendidikan, dan pengalaman brtahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat.
4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Prinsip Etika Profesi:
1. Tanggung jawab
2. Keadilan
3. Otonomi
Terdapat dua jenis bidang profesi yaitu :
1. Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.
2. Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.
Dalam International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas suatu profesi dikemukakan yaitu :
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7 Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar