BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara yang mengharuskan setiap
warganya memiliki beragama. Agama merupakan
tiang kehidupan setiap makhluk. Agama berperan dalam perkembangan
jiwa seseorang. Agama memberikan pengetahuan moral dalam menjalankan kehidupan
sehari-hari. Apabila
potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui
pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak
akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya
yang bersifat instinktif atau implusif.
Pengertian agama dan masyarakat itu sendiri merupakan
suatu konsep pembelajaran yang di dalamnya menyirat keterkaitan kehidupan dengan konsep ajaran Islam.
Sesuai dengan judulnya, makalah ini akan membahas secara ringkas tentang
materi yang berkaitan erat dengan Agama dan Masyarakat, sampai pada ayat-ayat
Al-Qur’an yang menjadi dasar rujukan kami dalam penyusunan makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas,
maka rumusan masalah dalam makalah yang berjudul “Agama dan Masyarakat”
adalah sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan Agama dan Masyarakat?
2.
Apakah ayat
Al-Qur’an yang berkaitan
tentang Agama dan Masyarakat?
3.
Apa fungsi dan peran Agama dalam
Masyarakat?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Memahami pengertian Agama dan Masyarakat.
2. Mengetahui Ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan Agama dan Masyarakat.
3. Mengetahui
fungsi dan peran agama dalam masyarakat.
D.
Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan sistem
kepustakaan, observasi, yaitu mencari materi atau bahan makalah melalui
internet, serta media informasi lainnya.
E.
Sistematika Penulisan
Sistematika yang digunakan dalam penyusunan makalah yang
berjudul Agama dan Masyarakat adalah sebagai berikut:
BAB 1 PENDAHULUAN
Berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan,
metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB 2 PEMBAHASAN
Berisi pembahasan yang berkaitan tentang Agama dan Masyarakat
BAB 3 : PENUTUP
Berisi simpulan dan saran penulisan kepada pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Agama dan Masyarakat
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem
atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau
nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan
dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan
penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa
Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masyarakat sebagai terjemahan istilah society adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka,
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari
kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan
sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta
sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian
berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali
budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama.
Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan
agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben
yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih
terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang
erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu
menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat
juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena
masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya
agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga
tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan
dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena
ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika
kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan
pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan
menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga
budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol
seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak
menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
B.
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a.
Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan
untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b.
Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan
dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang
ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula
sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan
tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c.
Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau
lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu
menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya
manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
C.
Dasar Pembentukan Keluarga dalam Islam
Unit terkecil dari suatu masyarakat adalah keluarga, yang
paling sedikit terdiri dari suami dan isteri, kemudian dari sepasang insani
yang berbeda jenis ini akan lahir anak-anak yang merupakan generasi penerus
bagi manusia selanjutnya.
Membentuk dan membangun mahligai keluarga merupakan
perintah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. dalam beberapa firman-Nya. Agar
teralisasi kesinambungan hidup dalam kehidupan dan agar manusia berjalan
selaras dengan fitrahnya. Kata “keluarga” banyak kita temukan dalam
Al-Quran seperti yang terdapat dalam ayat berikut ini:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim:[66]:6:)
Berkeluarga dalam Islam merupakan sunnatullah yang berlaku untuk semua
makhluk (kecuali malaikat), baik manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Bahkan
ditekankan dalam ajaran Islam bahwa nikah adalah sunnah Rasulullah SAW. yang
harus diikuti oleh umatnya. Agar kita termasuk dalam barisan umat nya dan
menjadi manusia yang memenuhi hak kemanusiaan, maka tidak ada kata lain kecuali
harus mengikuti Sunnah Rasul, yaitu nikah secara syar’i.
D.
Fungsi dan
Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam
mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak
dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi
edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan
perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai,
pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan,
khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi
penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam
hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa
mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang
sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia
inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan
dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.
Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila
dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat. Agama mengamankan dan melestarikan
kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama
baru dan dari system hukum Negara modern.
d.
Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis
ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan. Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan
sosialisme. Kesatuan persaudaraan berdasarkan
sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan
besar, seperti NATO, ASEAN dll. Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan
sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.
Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah
bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan
nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh
pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah
kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan,
tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan
Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan
tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya
agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam
hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat,
di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan
individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
Sumber :